IKLAN 160X600
IKLAN 160X600
Laporan UtamaMorowaliWarta Bumi

Kemiskinan di Daerah Tambang

85
×

Kemiskinan di Daerah Tambang

Sebarkan artikel ini

 

Foto lokasi tambang yang diduga ilegal di polis line oleh petugas keamanan di Bungku Timur. Foto dok deadline-news.com

 

Data badan pusat statistik (BPS), menunjukkan angka kemiskinan di kabupaten Morowali mencapai 16.500 jiwa atau sekitat (10,05%) tahun 2020.

Kabupaten ini mempunyai luas wilayah 3.037,00 km² dan berpenduduk sebanyak 162.098 jiwa pada tahun 2021.

Nama “Morowali” berasal dari bahasa Suku Wana yang berarti “gemuruh”.

Morowali adalah kabupaten terluas ke-10, terpadat ke-9, dan memiliki populasi terbanyak ke-12 di Sulawesi Tengah.

Perut bumi Kabupaten Morowali sangat kaya akan potensi tambang Nikel, galian C, tanahnya subur untuk lahan pertanian dan perkebunan kelapa sawit.

Investor berlomba-lomba masuk ke Morowali. Salah satu yang terbesar adalah PT.Bintang Delapa Mineral yang didalamnya terdapat kawasan Industri yakni PT.IMIP.

Puluhan izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Morowali itu. Bahkan ada yang tumpang tindih. Ada juga pengusaha tambang yang nekat menggarap lahan diluar IUPnya. Mengambil material sekitar 10-15 kilometer dari lokasi IUPnya.

Lebih parah lagi ada pengusaha tambang yang hanya bermodalkan izin operasional pinjaman. Tapi diduga melakukan eksplorasi.

Dan ironisnya lagi, walaupun Morowali daerah kaya akan pertambangan, namun masih banyak masyarakatnya yang hidup dibawah garis kemiskinan. Seperti ditulis dari awal terdapat 16.500 jiwa penduduk miskin di daerah kaya akan tambang itu.

Bukan hanya kemiskinan, tapi juga rawan bencana alam, seperti banjir bandang. Sebab pengambilan material tambang ini segala tumbuhan dan hutan didalamnya dibabat habis.

Menariknya lagi ada oknun tertentu memanfaatkan daerah kaya tambang itu dengan melakukan dugaan pungutan 3 US $ (Dolar) per metrik ton dari tambang-tambang yang terindikasi ilegal. Atau hanya mengantongi izin bodong atau izin sudah mati.

Dari 3 US $ per metrik ton itu, katanya untuk pengamanan di daerah itu, biar kondusif dan tidak ada konflik.

Menariknya 3 US $ per metrik ton itu dibagi untuk ke dua tingkatan atasan diatasnya masing-masing 1 US $ permetrik ton dan 1 US $ untuk jatah pengamanan yang berada di daerah itu.

Terkait dugaan adanya pungutan 3 US $ untuk jatah pengamanan ini sudah dilaporkan masyarakat ke Bupati Morowali Drs.H.Taslim.

“Dana koordinasi 3 US $ dolar ini info dari masyarakat Bahomotefe saat mereka melapor di kantor bupati kemarin,”kata sumber deadline-news.com Rabu (22/12-2021).

Kata sumber itu sebelumnya dana koordinasinya ini hanya pada angka 1,5 US $ (dollar). Tapi sekang sudah naik jadi 3 US $ dollar.

Menurut sumber itu kades Bahomotefe telah mengakui ada dana koordinasi pada saat inspektorat melakukan pemeriksaan hanya saja tidak dia sebutkan penerimanya.

Dana koordinasi 3 US $ per metrik ton lain dari Rp, 5000 per metrik ton yang katanya untuk CSR. Dan lain juga untuk jatah pemilik lahan Rp, 5000 permetrik ton.

Mestinya investor tambang di Morowali memberikan saham 25-35 persen untuk daerah penghasil, sehingga daerah itu dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.

Menyikapi dugaan adanya perusahaan tambang illegal yang menjadi sumber pungutan ilegal pula, Bupati Morowali Drs.H.Taslim telah memintah Kapolres Morowali untuk melakukan penertiban terhadap tambang-tambang illegal itu.

“Saya sudah minta Kapolres menertibkan perusahaan-perusahaan yang diduga illegal. Salah satunya di Bungku Timur,”tulis Bupati Taslim via chat di whatsappnya.

Sebelumnya Kapolres Morowali AKBP Ardi Rahananto kepada deadline-news.com via whatsappnya Rabu (22/12-2021), membenarkan adanya dana koordinasi $ 3 dolar dari pihak perusahan.

Hanya saja bukan untuk aparat keamanan, tapi untuk pemilik lahan $ 1 Dolar, Pemerintah Desa (CSR) $ 1 Dolar dan pemilih lahan yang dilalui mobil angkuta material tambang $ 1 Dolar.

“Memang benar informasi itu, ada dana koordinasi $ 3 dolar, tapi bukan untuk aparat keamanan, tapi untuk masyarakat pemilik lahan, pemerintah desa dan pemilik lahan yang dilalui kendaraan pengangkut material tambang,”jelas mantan Kapolsek di wilayah Gowa Sulsel itu.

Menurutnya, para pengusaha tambang di Morowali taat dan patuh terhadap aturan negara. Mereka selalu menyelesaikan kewajibannya ke negara, yakni pajak dan royaliti ke negara.

“Sehingga walaupun investasi tambang banyak di Morowali tapi tetap kondusip tidak ada konflik. Sebab tidak ada yang merasa dirugikan,”tutur. ***

IKLAN 600X200
IKLAN 160X600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN 600X200