“Penyidik akan Ke Kalsel memeriksa terduga Penadanya”
Bang Doel (deadline-news.com)-Palusulteng-Kasat Reskrim Polres Donggala IPTU Yogi Prasetia menjawab deadline-news.com di Palu Minggu (21/11-2021), mengatakan pekan depan pihaknya menjadwalkan pemeriksaan terhadap oknum anggota TNI dari Kodim Pasangkayu yang diduga terlibat pencurian CPO milik PT.Toscano Indah Pratama (TIP).
“Pekan depan kami menjadwalkan pemeriksaan oknum anggota TNI dari Kodim Pasangkayu terkait dugaan keterlibatannya dalam pencurian CPO milik PT.TIP Pasangkayu Sulbar,”tegas Yogi.
Menurutnya oknum anggota TNI Kodim Pasangkayu itu baru sebatas saksi.
“Kami telah berkoordinasi dengan pihak Dandenpom Pare-Pare Sulsel. Namun disarankan berkoordinasi dengan Dandenpom Palu untuk tindak lanjut pemeriksaan oknum anggota TNI dari kodim Pasangkayu terkait dugaan keterlibatannya dalam pelanggaran pencurian CPO,”ujar Yogi.
Disinggung soal pemilik Mobil Tangki angkutan CPO Andi Abdul Haris alisa Roma, Yogi menerangkan bahwa yang bersangkutan masih sebatas saksi. Namun tidak menutup kemungkinan akan jadi tersangka dengan pasal 55 turut serta.
“Penyidik masih menjadikan Haris sebagai saksi dalam perkara pencurian CPO PT.TIP. Dan berkas perkaranya dipisahkan dari Hasan yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka,”terang Yogi.
Ditanya soal penadanya, Yogi menegaskan dalam minggu ini pihak penyidik akan berangkat ke Kalimantan Selatan untuk melakukan pemeriksaan terhadap terduga penadanya.
“Doakan saja kami akan melakukan penyidikan atas kasus pencurian CPO ini profesional. Semua pihak yang diduga berkaitan akan diperiksa, termasuk oknum anggota TNI dikesatuan Dandim Pasangkayu dan penadanya yang berdomisili di Kalsel,”ungkap Yogi yang diamini Kanit Sersenya Bayu. ***