IKLAN 160X600
IKLAN 160X600
hukum & TipikorLaporan Utamaparimo

Diduga Kejati Bedakan Perlakuan 3 TSK Proyek Lahan Fiktif di Parimo

86
×

Diduga Kejati Bedakan Perlakuan 3 TSK Proyek Lahan Fiktif di Parimo

Sebarkan artikel ini

 

Bang Doel (deadline-news.com)-Palusulteng-Patut diduga penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng bedakan perlakuan 3 tersangka korupsi proyek lahan fiktif di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).

Hal ini terlihat dari penahan 2 tersangka yakni inisial AR dan RM, sedangkan ZF tidak ditahan padahal sudah ditetapkan tersangka juga.

Dugaan korupsi proyek lahan fiktif 2015-2016 di Parimo itu merugikan keuangan daerah miliyaran rupiah dan melibatkan 3 orang tersangka.

Hanya saja ada perlakuan yang tidak adil oleh penyidik Kejati Sulteng. Sebab AR dan RM dilakukan penahanan badan. Sedangkan ZF dibiarkan bebas dan masih menjabat sebagai kepala Dinas di Kabupaten Parimo.

Hal ini diungkapkan juru bicara AMPIBI Fadli Arifin Azis kepada deadline-news.com Jumat malam (15/10-2021).

Menurut staf khusus anggota DPD RI Dr.Rahman Taha,SH,MH itu walau beberapa bidang tanah telah disita penyidik Kejati di Parimo dan ada setoran pengembalian uang kurang lebih Rp,2 miliyar, tapi tidak menggugurkan status tersangka ZF dan mestinya juga ikut ditahan seperti dua tersangka lainnya yakni AR dan RM.

Mencermati perlakuan yang tidak menunjukkan rasa keadilan oleh penyidik Kejati Sulteng terhadap para tersangka itu, maka pihaknya akan melakukan unjuk rasa di Kejaksaan Agung dan akan melaporkan Kajati dan penyidiknya ke Kejaksaan Agung RI di Jakarta.

Sementara itu Kasi Pengkum Kejati Sulteng Reza Hidayat,SH,MH menjawab konfirmasi deadline-news.com Jumat malam (15/10-2021), via chat di whatsappnya mengatakan tanah disita bukan dari ZF, sama seperti uang Rp, 2 Mikiyar bukan dari AR dan RM.

“Wslm, iya, tapi disita bukan dr ZF, sama seperti uang yg 2 m, bukan disita dari AR dan RM,” tulis Reza. ***

IKLAN 600X200
IKLAN 160X600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN 600X200