Mat (deadline-news.com)-Donggalasulteng-Tiga instansi dilingkup pemerintahan Kabupaten Donggala “diperiksa” Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia.
Ketiganya diperiksa untuk klarifikasi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Donggala, Rabu pagi (6/10-2021) sekitat pukul 8:30 wita.
Nampak terlihat di lobi Kajari Donggala, ketiga instansi tersebut yakni Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset daerah (BPKAD) dan Inspektorat.
Keberadaan jaksa dari Kejagung untuk melakukan sosialisasi pencegahan di tiga instansi tersebut dibenarkan oleh Kasi intelijen Kejari Donggala, Erwin Ari Nur Wahyudian.
“Iya benar ada Jaksa dari kejagung 5 orang,” kata Erwin.
Namun begitu, Erwin tidak memberikan penjelasan kepada awak media soal pokok pemeriksaan (klarifikasi) terhadap ketiga instansi tersebut. Sebab, menurutnya hal ini masih bersifat rahasia belum dapat di publikasikan ke media.
“Maaf ya sebenarnya belum bisa dipublikasikan. Tapi karena kawan-kawan wartawan sudah disini mau apa lagi,”ucapnya.
Selain ketiga instansi tersebut, kata Erwin Bupati Donggala juga diundang hadir ke Kejari Donggala oleh pihak Kejagung.***