Ilong (deadline-news.com)-Palusulteng-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu menetapkan Hasil rekapitulasi penghitungan (Sirekap) suara pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu (Pilkada) 2020.
Penetapan itu dihadiri masing – masing LO Paslon, para Saksi dan BAWASLU Kota Palu. Kegiatan itu di Media Center KPU Kota Palu Kamis (17/12-2020).
Rapat Pleno berlangsung sejak tanggal 14-17 Desembermasing – masing PPK ( panitia pemilihan kecamatan) dari 8 kecamatan di Kota Palu secara bergilir membacakan hasil rekapitulasi dan penetapan perolehan suara di kecamatan.
Berikut hasil Rapat Pleno rekapitulasi dan penetapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu 2020
Rekapitulasi dan penetapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah KPU Kota Palu menetapkan
Pasangan No Urut 01
Dr.H.Mohamad Hidayat Lamakarate dan Dr. Bartholomeus Tandigala.SH.,CES mendapatkan perolehan suara 51.785
Pasangan No Urut 02
H.Rusdi Mastura dan Drs.Ma’mun Amir mendapatkan perolehan suara 109.414
Selanjutnya, Rekapitulasi dan penetapan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu KPU Kota Palu menetapkan :
Pasangan No Urut 01 (Aristan dan Muhammad Wahyudin) memperoleh 28.385 suara.
Pasangan No Urut 02 (Hi. Hadianto Rasyid.SE dan dr. Reny A. Lamadjido.,Sp.PK.,M.Kes) mendapatkan 64.249 suara.
Pasangan No Urut 3 (Drs.Hidayat.M.,Si dan Hj. Habsa Yanti Ponulele ST.,M.Si) memperoleh 30.372 suara.
Pasangan No Urut 4 (Imelda Liliana Muhidin. SE dan Arena J.R Parampasi SH.,MH) mendapatkan 37.260 suara. ***
























