IKLAN 160X600
IKLAN 160X600
IKLAN 970X350 IKLAN 970X250 IKLAN 970X250
AdvetorialKota PaluSUARA RAKYAT

Ishak Cae Terancam dilaporkan Ke BK

80
×

Ishak Cae Terancam dilaporkan Ke BK

Sebarkan artikel ini
IKLAN 970X250 IKLAN 696X408 IKLAN 696X408 IKLAN 970X250 IKLAN 970X250 IKLAN 800X638
foto ketua Fraksi PKB H.Alimuddin H.Bau saat mengikuti rapat di Dekot Palu. foto Bang Doel/deadline-news.com
foto suasana rapat di Dekot Palu. foto Bang Doel/deadline-news.com
foto suasana rapat di Dekot Palu. foto Bang Doel/deadline-news.com

Nanang (deadline-news.com)-Palusulteng-Ketua DPRD Kota Palu Drs.H.Ishak Cae, M.Si terancam dilaporkan ke Badan Kehormatan Dekot Palu.

Adalah fraksi Hanura dan PKB akan melaporkan ketua DPRD Palu ituke Badan Kehormatan Dekot. Laporan itu terkait pergantian Sekwan Rosida Thalib, SH, MH.

IKLAN 280X280

Pernyataan itu disampaikan oleh anggota komisi C, Hamsir, BE dari fraksi Hanura dalam rapat paripurna kemarin. Dirinya akan melaporkan Ishak ke BK.

“Karena ini sudah melanggar tata tertib, ” ungkapnya.

Menurutnya, badan kehormatan harus memproses permasalahan tersebut.

“Badan Kehormatan harus mempertanyakan hal ini mengapa sampai terjadi. Ishak Cae harus dipanggil, ” pungkasnya.

Fraksi Hanura juga ucap Hamsir memunta agar kinerja BK diparipurnakan.

“Pergantian Sekwan diatur dalam undang-undang. Begitupula dengan dewan, sehingga memiliki hak yang sama, ” paparnya.

Hamsir juga menambahkan bahwa pergantian Sekwan sebelumnya dengan Susi Elvira Wahjuni Mastura tidak sah. Legalitasnya diragukan, karena melanggar pp nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah. Undang-Undang nomor 23 tentang pemerintah daerah.

“PP nomor 18 jelas menyebutkan bahwa Sekertaris Dewan kabupaten dan kota, diangkat dan diberhentikan dengan keputusan Bupati atau Wali kota, atas persetujuan ketua DPRD, setelah sebelumnya berkonsultasi bersama fraksi-fraksi di DPRD, ” jelasnya.

Selain itu, Hamsir mengungkapkan sebagai ketua fraksi, dirinya hingga kemarin tidak pernah diberitahu terkait pergantian Sekwan. Sehingga rotasi tersebut bukan merupakan hasil persetujuan dari fraksi-fraksi.

Sementara itu, anggota DPRD Palu lainya, Alimudin H Ali Bau menyatakan pergantian Sekwan merupakan sebuah kesalahan besar. Setelah pergantian, mereka bersama lima fraksi Dekot menemui Sekot.

Menyampaikan seperti yang diungkapkan Hamsir bahwa pergantian harus diketahui oleh unsur pimpinan fraksi, serta dikonsultasikan dengan mereka.

Namun sama yang terjadi dengan ketua fraksi Hanura, dirinya tidak pernah diberitahu terkait adanya pergantian tersebut.

“Keinginan kami, jika saudara ketua DPRD tidak menyukai Roshida Thalib, panggilah kesembilan fraksi untuk memberikan pandanganya, ” akunya.

Olehnya ketua fraksi PKB itu akan melapirkan ketua DPRD Palu ke BK.

menanggapi niat Fraksi Partai Hanura dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk melaporkannya ke BK. Ketua DPRD Palu, Ishak Cae mempersilahkan keinginan dua fraksi tersebut.

“Nanti disitu akan dilihat apakah ada keterlibatan saya dalam pemberhentian Rosida Thalib sebagai Sekwan,” ujar Ishak.

Sementara itu, ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Palu, Rusman Ramli kepada media ini, Rabu (5/9/2018) di ruanganya membeberkan bahwa untuk laporan secara tertulis terkait polemik pergantian Sekwan, rencananya akan dilaporkan oleh dua fraksi Dekot, masih sebatas pemberitahuan lisan.

“Untuk laporan resminya, saat ini BK belum menerimanya, ” akunya.

Adapun terjadi adanya laporan secara resmi kepada BK, Rusman menjelaskan bahwa hal itu akan dilakukan verivikasi terlebih dahulu. Kemudian akan mengambil kesimpulan terhadap permasalahan tersebut. Sesuai dengan peraturan tata tertib DPRD nomor 1 tahun 2014.

Sehingga akhirnya BK akan memutuskan apakah dalam bentuk rekomondasi saja, atau berbentuk sanksi.

“Hingga saat ini, lapiran resminya ke badan kehormatan belum masuk. Namun kami berharap agar hal tersebut disikapi secara bijak oleh sesama anggota legislatif, ” ungkap Rusman. ***

IKLAN 768X437 IKLAN 600X200
IKLAN 160X600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN 600X200