IKLAN 160X600
IKLAN 160X600
IKLAN 970X350 IKLAN 970X250 IKLAN 970X250
Laporan UtamaPendidikan

Irwan Lahace : Siswa Disabilitas Yang Mampu Saja Dibebani Pembiayaan

45
×

Irwan Lahace : Siswa Disabilitas Yang Mampu Saja Dibebani Pembiayaan

Sebarkan artikel ini
IKLAN 970X250 IKLAN 696X408 IKLAN 696X408 IKLAN 970X250 IKLAN 970X250 IKLAN 800X638

“Saudar Sofyan Tolang Perlihatkan ke Saya UU No 8 soal disabilitas pasal mana yang dilanggar”

Bang Doel (deadline-news.com)-Palu-Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Sulawesi Tengah Drs.H.Irwan Lahace, M.Si melalui realisnya yang dikirim ke Whatsapp redaksi deadline-news.com Ahad (9/4-2017), menegaskan bahwa semua warga negara punya hak yang sama dalam pendidikan.

IKLAN 280X280

Menurutnya bukan saja kaum disabilitas yang normal juga punya hak yang sama. “Bahaw kaum disabilitas yang tidak mampu atau miskin tidak diwajibkan untuk memberi sumbangan. Karena setahu saya kaum disabilitas orang tuanya banyak yang mampu dan kaya raya,”tulis Irwan.

Kata Irwan mereka-mereka ini wajib untuk membantu saudara-saudaranya disabilitas yang tidak mampu. Kesimpulannya bahwa Pergub itu hanya diperlakukan kepada siswa atau kaum disabilitas yang orang tuanya mampu dan kaya, sehingga bisa untuk membantu mereka yang miskin dan tidak mampu.

“Saudara Sofyan tolong perlihatkan kepada saya, UU No 8 soal disabilitas pasal mana yang dilanggar???????,”tanya Irwan

Irwan menulsikan kalau soal disabilitas punya hak untuk mengenyam
Pendidikan ?? UUD 1945 telah mengatur bahwa semua warga negara tidak terkecuali berhak untuk mengenyam pendidikan.

“Supaya dikaji LBH sejauh mana maksud dan tujuan adanya Pergub tersebut,”beber Irwan. ***

IKLAN 768X437 IKLAN 600X200
IKLAN 160X600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN 600X200