Bang Doel (deadline-news-news.com) – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di Sulteng yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulteng patut di apresiasi, salah satu bentuk hasilnya adalah tertangkapnya Tiga Orang yang diduga bandar narkotika jaringan malaysia di Palu, Senin (3/4-2017).
Dari tangan ke 3 terduga pengedar barang haram tersebut disita barang bukti sabu seberat 1 Kg yang di pisahkan dengan satu paket bungkus besar sabu seberat 500 gram dan puluhan paket bungkus kecil siap edar, timbangan digital dan berbagai jenis handphone .
Para pengedar ini rajin berpindah wilayah dalam menjalankan binis gelapnya ini,setelah 2 bulan berjalan, ketiga tersangka pengedar sabu ini dapat dibekuk. Dalam penyergapan seorang diantaranya terduga pengedar sabu – sabu terpaksa dihadiahi timah panas saat coba melarkan diri dari sergapan petugas BNN .
Kepala BNN Propinsi Sulawesi Tengah Brigjen Pol Tagam Sinaga mengatakan bahwa sindikat peredaran narkotika yang dibekuk Tim Berantas BNNP Sulawesi Tengah merupakan jaringan Malaysia dan memasok barang haram tersebut lewat jalur Laut.
“Ini hasil dari kerja tim kami selama dua bulan. Hasilnya berhasil menangkap tiga tersangka serta barang bukti satu kilo gram,” kata Tagam Sinaga di kantor BNN Provinsi Sulteng Selasa (4/4-2017) di hadapan sejumlah awak Media di kota Palu.
Tiga terduga pelaku ini masing-masing MG, yang merupakan seorang wanita dan AAW alias Opo serta satu orang pengedar lainnya terpaksa dihadiahi timah panas dibagian betis kiri yaitu AAC alias Ko Adi karena melarikan diri saat ditangkap. Ke tiganya ditangkap di tempat berbeda di kota palu.
Ke tiga terduga pengedar narkotika saat ini ditahan oleh pihak BNNP Sulawesi Tengah untuk selanjutnya diproses Hukum, mereka dikenai pasal tentang penyalah gunaan narkotika dan terancam penerapan hukuman maksimal yakni Pidana Mati. (sumber Portalsulawesi.com).***