Bang Doel (deadline-news.com)-Bangkep-Hasil pleno komisi pemilihan umum daerah Kabupaten Banggai Kepualaun (Bangkep), Rabu (22/2-2017), pasangan H.Zainal Mus, S.Sos – H.Rais D Adam, SH (Zamra) ditapkan sebagai pemenang Pilkada serentak periode 2017-2022 di Kabupaten Bangkep.
Penetapan pemenang pilkada Bangkep oleh KPU itu setelah melalui proses perhitungan suara secara manual, dengan perolehan suara masing-masing, pasangan nomor urut 1, Delmart 8.144 suara, pasangan urut 2. Hari Aja 10.695 suara, pasangan urut 3, Zamra 26.675 suara dan pasangan nomor urut 4.Irhes memperoleh 22.299 suara.
Selisih perolehan suara antara pasangan nomor urut 3. Zainal Mus – Rais D Adam (Zamra) dengan Irhes tepaut jauh akni sekitar 6,3 persen. Penetapan kemenangan pasangan Zamra ini kemungkinan digugat oleh 3 pasangan rival politiknya ke Mahkama Konstitusi (MK).
Pasangan Zamra mengakui jika 3 rival politiknya akan menggugat hasil kemenangannya. “Ya saya dengar informasi kemenangan kami akan digugar oleh tiga paslon lainnya. tapi kami siap menghadapinya,”tegas Zainal Mus saat dimintai komentarnya via telepon selulernya Kamis pagi sekitar pukul 8:19 wita dari Bangkep. ***