IKLAN 160X600
IKLAN 160X600
banner 650x700
banner 650x700
banner 650x700
AdvetorialKota PaluLaporan Utama

Kajati Sulteng Lantik Dua Pejabat Eselon III Baru di Lingkungan Kejaksaan Tinggi Sulteng

10
×

Kajati Sulteng Lantik Dua Pejabat Eselon III Baru di Lingkungan Kejaksaan Tinggi Sulteng

Sebarkan artikel ini
banner 900x810
banner 900x810
banner 900x810

Antasena (deadlinews.co) – Palu – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kajati Sulteng), Zullikar Tanjung, SH, MH, secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan dua Pejabat Eselon III baru di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah pada Senin (25/5/2026).

Langkah penyegaran organisasi ini diambil sebagai bagian dari upaya strategis institusi dalam memperkuat tata kelola, meningkatkan efektivitas kerja, serta mengoptimalkan pelayanan hukum bagi masyarakat.

Adapun dua pejabat yang resmi dilantik untuk mengemban amanah baru tersebut adalah Dr. Andi Aulia Rahman dan Agus Kurniawan, yang keduanya kini menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.

Dalam sambutannya, Kajati Sulteng Zullikar Tanjung mengajak seluruh hadirin untuk memanjatkan puji syukur ke hadirat Allah SWT atas kelancaran upacara pelantikan tersebut.

Ia menegaskan bahwa rotasi jabatan di tubuh Korps Adhyaksa merupakan hal yang lumrah sekaligus cerminan komitmen institusi untuk terus meningkatkan kinerja dan menghadirkan pelayanan prima.

Menurut Zullikar, dinamika berbangsa dan bernegara saat ini menuntut lembaga penegak hukum untuk tidak sekadar tajam dalam teks hukum, melainkan mampu menghadirkan keadilan yang berkemanfaatan.

“Dinamika kehidupan bangsa dan negara saat ini menuntut lembaga penegak hukum agar mampu menghadirkan penegakan hukum yang berorientasi pada kemanfaatan, sekaligus mendukung kebangkitan ekonomi nasional,” tegas Kajati Sulteng.

Lebih lanjut, Kajati memberikan penekanan khusus mengenai peran krusial yang kini disandang oleh pejabat baru.

Sebagai unsur penunjang kelancaran tugas yang bertanggung jawab langsung kepada Kepala Kejaksaan Tinggi, posisi Koordinator memiliki cakupan tanggung jawab yang sangat luas dan taktis.

Zullikar menjabarkan bahwa para Koordinator baru ini memiliki tanggung jawab besar yang meliputi:

Melakukan kajian teknis dan dukungan pemikiran strategis. Mengkoordinasikan jaksa dalam pelaksanaan operasi intelijen penegakan hukum.

Mengawal penyelesaian perkara pidana umum (Pidum) maupun pidana khusus (Pidsus).

Menangani bidang perdata dan tata usaha negara (Datun) serta ketatanegaraan.

Melakukan koordinasi teknis penuntutan oleh oditurat serta penanganan perkara koneksitas.

Mengakselerasi pelaksanaan kegiatan pemulihan aset negara.

Mengakhiri amanatnya, Zullikar Tanjung mengingatkan dengan tegas bahwa sumpah jabatan yang telah diucapkan oleh Dr. Andi Aulia Rahman dan Agus Kurniawan memiliki konsekuensi yang mendalam.

Sumpah tersebut bukan sekadar seremonial belaka, melainkan janji suci yang mengandung tanggung jawab moral, hukum, dan institusional yang kelak akan dipertanggungjawabkan di hadapan Tuhan dan masyarakat.

“Oleh sebab itu, para pejabat yang baru dilantik diminta melaksanakan tugas dengan penuh komitmen, dedikasi, integritas, dan rasa tanggung jawab demi menjaga marwah institusi Kejaksaan,” pungkasnya.

Dengan dilantiknya pejabat baru ini, diharapkan soliditas internal Kejati Sulteng semakin kokoh, sekaligus mampu memicu peningkatan profesionalisme aparatur Kejaksaan dalam memberikan kepastian dan pelayanan hukum yang optimal di Sulawesi Tengah. ***

IKLAN 600X200
IKLAN 160X600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 700x900
banner 731x900
banner 810x900
banner 810x900
banner 810x900
banner 810x900
IKLAN 600X200