IKLAN 160X600
IKLAN 160X600
banner 650x700
banner 650x700
banner 650x700
AdvetorialKota PaluLaporan Utama

Kepala Dinas Kehutanan Dukung Langkah Tegas UPTD Tahura Sulteng Dalam Menertibkan Aktivitas PETI

87
×

Kepala Dinas Kehutanan Dukung Langkah Tegas UPTD Tahura Sulteng Dalam Menertibkan Aktivitas PETI

Sebarkan artikel ini
banner 900x810
banner 900x810
banner 900x810

Antasena (deadlinews.co) – Sigi – Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Muhammad Neng, ST., MM., menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas yang diambil UPTD Tahura Sulteng dalam menertibkan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Kepala Dinas Kehutanan Sulteng juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Desa Pombewe dan Desa Loru, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, atas keterlibatan mereka dalam penertiban PETI di kawasan konservasi alam (KPA) atau Tahura di Kabupaten Sigi.

“Kami sangat mendukung langkah ini sebagai bagian dari komitmen pemerintah provinsi dalam menjaga fungsi konservasi hutan. Ke depan, pelibatan masyarakat sekitar hutan dalam kolaborasi bersama petugas dan tokoh lokal harus terus diperkuat, agar program pelestarian berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Kadis Kehutanan Sulteng, Kamis (24/7/2025).

Sebagai tindak lanjut, lanjut Neng, Dinas Kehutanan akan terus mengintensifkan patroli dan pengawasan di seluruh fungsi kawasan hutan sebagai bagian dari upaya pencegahan sejak dini.

Selain itu, program pemberdayaan masyarakat akan terus diperkuat melalui Kelompok Tani Hutan (KTH), Perhutanan Sosial (PS), pengembangan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK), dan pelatihan keterampilan ekonomi alternatif.

Kegiatan penertiban PETI di kawasan Tahura, dipimpin langsung oleh Kepala UPTD Tahura Sulteng, Edy Sitorus. Penertiban tersebut sebagai upaya perlindungan kawasan hutan dari kerusakan lingkungan akibat pertambangan ilegal.

Operasi dilakukan secara persuasif di kawasan Sungai Paniki, Desa Pombewe, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi.

Dalam kegiatan penertiban, ditemukan sejumlah alat dulang, cangkul, sekop, linggis, dan peralatan tradisional lainnya yang digunakan untuk mengolah material emas secara manual.

Para pelaku diketahui merupakan warga lokal. Terdiri dari satu orang dari Desa Pombewe, lima orang dari Desa Loru, dan dua orang dari Kelurahan Petobo. Mereka mengaku melakukan aktivitas tersebut demi mencari nafkah.

Edy Sitorus menjelaskan, meskipun aktivitas PETI dilakukan secara manual dan tanpa bahan kimia berbahaya, hal itu tetap dilarang di kawasan konservasi.

Terlebih, Sungai Paniki merupakan sumber kehidupan penting bagi masyarakat Desa Pombewe dan sekitarnya. Sungai itu berfungsi sebagai sumber air minum serta irigasi pertanian dan perkebunan.

“Kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi dan langkah preventif. Kami membuka ruang dialog dengan masyarakat agar upaya penertiban PETI dan pelestarian hutan bisa berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan mereka,” ujar Edy.

Selama operasi penertiban berlangsung, warga menunjukkan sikap kooperatif. Bahkan mereka menyatakan kesediaan untuk berhenti dari aktivitas PETI.

Petugas kehutanan turut memberikan edukasi serta menawarkan solusi alternatif melalui kegiatan ekonomi berbasis HHBK, seperti pengolahan gula merah, gula semut, budidaya tanaman kehutanan, dan pengembangan ekowisata berbasis masyarakat.

Edy tak lupa mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung upaya penertiban PETI di kawasan Tahura.

“Kami didukung Pemerintah Provinsi Sulteng, Program RBP, Kehati/Yayasan ROA, dan GIZ, sehingga memungkinkan UPTD Tahura Sulteng maksimal melakukan pengawasan dan penertiban di lapangan,” tandas Edy. ***

 

IKLAN 600X200
IKLAN 160X600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 700x900
banner 731x900
banner 810x900
banner 810x900
banner 810x900
banner 810x900
IKLAN 600X200