Antasena (deadlinews.co) – Palu – Setelah “Mangkir” dari Panggilan tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati – Sulteng) dua pekan lalu, Presiden Direktur (Presdir) PT.Astra Agro Lestari (AALI) Tbk Santosa kembali dijadwalkan pemeriksaannya.
“Terkait Presdir PT. AAL Tbk Santosa akan diagendakan kembali pemanggilannya,”kata Kasi Penkum Kejati sulteng Laode Abdul asofyan, SH, MH via chat di whatsAppnya Senin (23/12/2024).
Seyogyanya hari Rabu lalu (11/12/2024), Presiden Direktur PT.Astra Agro Lestari (Presdir AALI) tbk Santosa diperiksa oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng), namun “mangkir” atau tidak hadir.
Ketidak hadiran Presdir PT.AALI tbk Santosa itu dibenarkan Kasi Penkum Kejati Sulteng Laode Abdul Sofyan, SH, MH.
“Presdir PT.AALI tbk atas nama Santosa yang dijadwalkan diperiksa sebagai saksi hari ini Rabu (11/12/2024) tidak hadir dengan alasan ada tugas ke luar negeri, ada surat konfirmasinya,”tulis Laode Abdul Sofyan menjawab media ini via chat di whatsAppnya pada Rabu siang (11/12/2024) di Palu.
Mochamad Husni Media and Public Relations Manager Astra Agro menjawab konfirmasi media ini Rabu sore lalu (11/12/2024), melalui chat di aplikasi WhatsAppnya dari Jakarta menuliskan, pada prinsipnya seperti yang kami sampaikan pada keterangan pers sebelumnya bahwa kami mendukung langkah Kejaksaan Tinggi Sulteng dalam menuntaskan tumpang tindih lahan yang melibatkan PT Rimbunan Alam Sentosa.
“Kami siap memenuhi panggilan dan memberikan keterangan demi penegakan hukum,”tulis mantan wartawan itu.
Menurutnya terkait dengan surat panggilan dan jadwal pemeriksaan Bapak Santosa pada Rabu, 11 Desember 2024 sebagai saksi, kami sudah menyampaikan surat permohonan tidak dapat menghadiri pemeriksaan sebagai saksi karena pada saat yang sama, hari ini, Bapak Santosa sedang berada di luar negeri dalam rangka urusan dinas yang sudah dijadwalkan sejak lama.
“Mohon dipahami, ketidakhadiran tersebut bukan berarti mangkir apalagi menghindari dan mempersulit pemeriksaan,”jelas Husni.
Anggota komisi II DPR RI yang merupakan mitra kerja kementerian BPN/ATR RI terkait hak guna usaha (HGU) Drs.H.Longki Djanggola, M.Si mengatakan sangat mendukung upaya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah mengusut tuntas ketidak adaan hak guna usaha (HGU) PT.Rimbunan Alam Sentosa (RAS), PT.Agro Nusa Abadi (ANA) dan Sawit Jaya Abdi (SJA) anak perusahaan PT.Astara Agro Lestari (AALI) Tbk di Kabupaten Morowali Utara (Morut) Sulawesi Tengah.
Ketiga anak perusahaan PT.AALI Tbk itu sudah hampir 20 tahun mengelola industri perkebunan kelapa sawit, tapi hanya bermodalkan izin lokasi (Inlok).
Sehingga diduga terjadi praktek tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Saya sangat mendukung pihak kejati / aph dalam mengusut dugaan tppu PT RAS, ANA, SJA yang selama 18 thn mengelola industri kelapa sawit tanpa HGU dan hanya berdasarkan Inlok ( izin lokasi ) . . Trmmksh,”tulis anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra daerah pemilihan Sulawesi Tengah menjawab konfirmasi media ini Selasa (17/12/2024).
Dari catatan dan pantauan media ini, para pimpinan PT.AALI tbk yang telah diperiksa sebelumnya yakni :
1. Kepala Divisi Finance Holding PT. ASTRA AGRO LESTARI (AALI) Daniel Paolo Gultom.
2.Direktur Operasional Arief Catur Irawan
3.Direktur Keuangan PT. ASTRA AGRO LESTARI (AALI) Tbk Tingning Sukowignjo, sekalipun kemudian hadir dengan alasan minta penjadwalan ulang untuk pemeriksaan.
4. Manajer Operasional PT.AALI Tbk Veronica Lusi Herdiyanti.
5. Kepala Divisi Finance Holding PT. ASTRA AGRO LESTARI (AALI) Daniel Paolo Gultom yang mestinya hadir pada Senin (4/11/2024). Tapi juga “mangkir” sehingga dijadwalkan kembali pada Kamis (7/11/2024).
Pada hari Kamis (7/11/2024) itu Daniel Paolo Gultom baru memenuhi panggilan tim penyidik Kejati Sulteng.
6. BUNTORO RIANTO SE.,Ak.,CPA (Akuntan Publik Tanudireja Wibasana), selaku Akuntan yang mengaudit laporan keuangan PT.RAS group PT.AALI diperiksa 12 jam Jum’at (8/11/2024).
7. Oka Arimbawa (Manajer PT. SJA) juga menjabat di PT.ANA dan PT.RAS dan
8. Doni Yoga Pradana Direktur di PT. SJA.
9.Direktur Operasional PT.AALI tbk Arief Catur Irawan.
Selain pihak PT.AALI yang diperiksa tim penyidik Kejati juga telah memeriksa 2 orang dari pihak PTPN XIV yakni :
1. RYANTO WISNUARDHY – (Mantan Direktur PTPN XIV Periode 2019 – 2021).
2. SUHERDI (Mantan Direktur PTPN XIV Periode 2021 – 2022).
3.Mantan Direktur PT.Rimbunan Alam Sentosa (RAS) tahun 2014 Boan Sulu Simatupang
Informasi tambahan dari sumber terpercaya, 99,9 % saham PT RAS milik PT. Astra Agro Lestari, selain itu pengelolaan keuangan termasuk dividen dikelola oleh PT. Astra Agro Lestari diduga PT. RAS hanya perusahaan ‘boneka’ untuk mengakali pembatasan jumlah luasan yg boleh dikuasai oleh 1 perusahaan.
Manajer Media & PR Analyst PT Astra Agro Lestari tbk Muh Husni yang dikonfirmasi sebelumnya dalam konferensi pers Kamis malam (28/11/2024), di Palu Husni mengatakan pihaknya bukan “mangkir” dari panggilan penyidik Kejati.
“Tapi kebetulan ada kesibukan lain, sehingga kami minta penundaan atau penjadwalan ulang untuk pemeriksaan direktur perusahaan kami,”tegas Husni.
Menurutnya kehadiran PT.AALI tbk group hadir atas undangan pemerintah daerah untuk membangun dan mengurangi pengangguran di daerah ini.
“Kami mendukung dan menghormati proses hukum yang sedang dalam proses,”jelas Husni. ***