IKLAN 160X600
IKLAN 160X600
Buolhukum & TipikorLaporan Utama

Investigasi dugaan pertambangan emas tanpa izin, wartawan di Intimidasi pihak kepolisian setempat di Paleleh Kabupaten Buol

31
×

Investigasi dugaan pertambangan emas tanpa izin, wartawan di Intimidasi pihak kepolisian setempat di Paleleh Kabupaten Buol

Sebarkan artikel ini

Antasena (deadlinews.co) – Buol – Melakukan investigasi dugaan pertambangan emas tanpa izin (Peti) dengan menggunakan Sianida di Paleleh Kabupaten Buol, wartawan voxnusantara Yohanes Clemens malah “diintimidasi” oleh polisi Polsek Paleleh.

Perlakuan Aparat Kepolisian Polsek Paleleh, Polres Buol, Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) itu dinilai Yohanes tak patut diacungi jempol.

“Pasalnya aparat yang harusnya melindungi dan mengayomi masyarakat, justru tak menerapkan hal itu,”tulis Yohanes dalam rilisnya yang dikirim ke media ini Senin (11/11-2024).

Menurut Yohanes hal tersebut tidak sejalan dengan Nawa Cita Kapolri yakni PRESISI, Itulah yang tidak dilakukan aparat Kepolisian Polsek Paleleh, Polres Buol.

Yohanes menilai, Kapolsek dan anggotanya arogan saat awak media melakukan investigasi pengusaha tong pengelolaan emas Ilegal atau perendaman yang menggunakan obat berbahaya (Sianida) dan tambang emas Ilegal di Desa Paleleh, Kecamatan Paleleh, Kabupaten Buol, Minggu (10/11/2024).

“Saat itu kami sedang melakukan investigasi penambangan emas ilegal dan aktivitas tong emas ilegal yang menggunakan bahan berbahaya sianida. Sehabis dari lokasi kami menuju ke salah satu pemilik tong pengelolaan emas ilegal bernama Herman yang diduga dapat menyebarkan limbah beracun ke sungai dan laut, karena menggunakan Sianida,” kata Yohanes usai melakukan investigasi saat di lokasi dugaan Peti itu.

Yohenes menerangkan, Polsek Paleleh menuduhnya wartawan abal-abal. Nanti sampai di Polsek, Yohanes menghubungi petinggi Humas Polda Sulteng AKBP Sugeng Lestari dan berbicara langsung baru pihak Polsek Paleleh percaya jika kami adalah wartawan dari Palu.

Kata Yohanes pihak polsek kemudian berdalih, jika sebelumnya ada orang yang mengaku sebagai wartawan datang kelokasi itu dan meminta sumbangan.

Padahal pihak polsek diduga takut ketahuan kedoknya. Karena diduga oknum Polsek Paleleh memperjual belikan sianida ke penambang tromol.

“Kami lagi wawancara di rumah pemilik tromol bernama Herman, namun tiba-tiba Kapolsek bersama anggotanya datang dengan nada tinggi dan kasar, berkata cepat naik mobil patroli, kita bicara di kantor. Mana mobilmu, ada surat-surat tidak,” ujar salah satu anggota polisi bernama Cinen seperti ditirukan Yohanes.

Yohanes menegaskan perlakuan polsek Paleleh ini seolah-olah awak media tersebut sebagai pelaku kriminal. Padahal nada tinggi dan sifat arogan yang tak harus ditunjukan oleh seorang aparat.

“Kami rencana melaporkan Kapolsek Paleleh dan jajarannya ke Propam Polda Sulteng, atas dugaan membekingi dan menjual Sianida ke pengusaha tambang Ilegal di Paleleh.

Kapolsek Paleleh Iptu Erfendi yang dikonfirmasi via chat di WhatsAppnya Senin siang (11/11/2024), mengaku mendapatkan laporan dari masyarakat, sehingga turun ke tkp.

“Kami mendapatkan laporan dr beberapa masyarakat didatangi orang yg ngatas namakan wartawan dan anggota polri minta sumbangan,”aku Kapolsek Paleleh.

Menurutnya dan berapa orang dengan nominal jutaan sudah mereka berikan.

“Saat kami dapat laporan masyarakat ada beberapa wartawan yg mendatangi toko mereka. Kami ke TKP ajak baik-baik untuk konfirmasi.. Saya rasa tidak ada sop kami langgar.. Kalau dilaporkan saya, kami persilahkan.”kata Iptu Erfendi.***

IKLAN 600X200
IKLAN 160X600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN 600X200