Antasena (deadlinews.co)-Jakarta- Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah DR. Anwar Hafid,M.Si dan dr. Renny A Lamadjido, M.Kes didampingi Ketua DPW PBB Sulteng Herman Latabe, SH, dan Ketua DPC PBB Morowali Aminuddin Awaludin, bersilaturahmi di kediaman Pakar Hukum Tata Negara sekaligus Ketua Tim Kuasa Hukum calon presiden dan wapres Prabowo- Gibran, Prof. DR. Yusril Ihza Mahendra, di seputaran Jln. Darmawangsa Jakarta Selatan.
“Silaturahim ini sudah terjdwalkan lebih awal yang merupakan rangkaian terbitnya SK DPP terkait usungan Pilgub Sulteng,” tandas Ketua DPW PBB Sulteng yang juga merupakan anggota Legislator kepada media ini Rabu (22/5-2024).
Kata Herman seperti diketahui bersama bahwa minggu Kemarin Pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur ini telah menerima Surat Keputusan DPP PBB lengkap dengan Model B1KWK.
Menurutnya surat keputusan rekomendasi itu ditanda tangani langsung oleh Prof. Yusril Ihsa Mahendra dan Sekjend DPP, tertkait usungan DPP PBB dalam Pilkada serentak yang akan digelar 27 November 2024 mendatang.
“Silaturahim ini juga selain membahas kesiapan bakal calon untuk pilkada, juga membahas terkait pendampingan hukum untuk Pasangan calon ini kedepan,” tandas Ketua DPC PBB Morowali Aminudin Awaludin menambahkan
Aminudin mengatakan banyak Arahan dan Wejangan dari Prof. Yusril yang kami dapatkan sore ini dan sangat berharga bagi kami, dalam kapasitanya sebagai pakar hukum tata negara, tokoh bangsa, dan terlebih sebagai sesepuh di Partai Bulan Bintang.
“Dan insya Allah sebagai Kuasa Hukum Anwar- Reny diantaranya Prof Yusril juga menyampaikan agar membangun komunikasi yang intensif ke keluarga besar PBB Sulteng dan Semua jajaran Pengurus, solid dan satu komando dalam mengamankan dan memenangkan pasangan yang telah di SK Kan, amanat itu disampaikan dalam kapasitas beliau sebagai sesepuh PBB,”jelas anggota DPRD Morowali empat periode itu.
Aminudin menegaskan dengan demikian dapat dipastikan usungan PBB telah final kepada pasangan Anwar-Reny dan menepis adanya isu PBB digunakan oleh Calon Gubernur Lain. ***