IKLAN 160X600
IKLAN 160X600
banner 650x700
banner 650x700
banner 650x700
KriminalLaporan Utama

Menjambret, Manajer SPBU Diserahkan Kejaksa

156
×

Menjambret, Manajer SPBU Diserahkan Kejaksa

Sebarkan artikel ini
banner 900x810
banner 900x810
banner 900x810

Palopo (Deadline News/koranpedoman.com)-Seorang manajer SPBU di Desa Karang-karangan Kecamatan Bua Kabupaten Luwu terlibat aksi pencurian dengan kekerasan yakni Menjambret. Adalah Vikram alias Upi (26) yang terlibat penjambretan itu.
Ia telah diproses hukum melalui Polres kota Palopo. Selasa 8 November 2016 sekitar pukul 13:04 Wita bertempat di ruang Pidum Kejaksaan Negeri Palopo, Polres Palopo ( Sat Reskrim) telah menyerahan berkas P21 berikut tersangka dan barang buktinya.
Manager SPBU ini dikenaoi pasal 365 KUH Pidana dalam keadaan sehat dan aman. (sumber Tribratanews.polda Sulsel.com)

IKLAN 600X200
IKLAN 160X600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 700x900
banner 731x900
banner 810x900
banner 810x900
banner 810x900
banner 810x900
IKLAN 600X200