Matra (Deadline News/koranpedoman.com) – Kapolres Mamuju Utara (Matra), Sulawesi Barat, menyatakan ada 21 anggota polisi di daerahnya dinyatakan positif dalam kasus penyalahgunaan Narkotika dan Obat Terlarang (Narkoba).
“Penanganan penyalahgunaan Narkoba di Matra memiriskan. Apalagi, setelah terungkap 21 anggota dinyatakan positif Narkoba,” kata Kapolres Matra, AKBP Yanuar Widoanto saat mengikuti Rapat Forum Pimpinan Daerah (Forkopinda) Matra, Minggu.
Para anggota polisi yang terjerat Narkoba kata dia, telah diciduk oleh tim Polda Sulbar beberapa waktu lalu.
Tidak hanya itu ia juga mengungkapkan bahwa ada tiga orang sipir rumah tahanan (Rutan) Randomayang Matra yang turut diciduk karena ditengarai turut terlibat dalam penyalah gunaan narkoba ini.
“Kalau mau dibilang malu ya kami malu, tapi kalau tidak dilaksanakan nanti malah berkembang tidak baik. Polres Matra ini salah satu Polres yang paling banyak anggotanya positif narkoba, dan ada 21 orang anggota saya terjaring, sekarang mereka telah dibina di Brimob Mamuju, sudah berjalan dua minggu lebih. Nah dari pengembangan itu, akhirnya ada tiga orang anggota lapas Randomayang yang ditangkap juga,” terang Kapolres.
Ia mengatakan, penangkapan tiga anggota lapas tersebut dilakukan sekira sepekan yang lalu, dibarengi dengan penangkapan masyarakat biasa yang juga terlibat narkoba, sehingga total yang ditangkap berjumlah 13 orang.
Mengenai peran dari tiga anggota sipir itu, apakah sebatas pengguna atau pengedar, Kapolres tidak menyebutnya secara mendalam.
“Kami belum bisa membuka masalah ini terlalu jauh, karena ini masih dalam pengembangan terus,” tandas Kabid Humas Polda Sulbar AKBP. Mashura. (ant).***