“Sertifikat Tanah 6 Bundel dan Uang Tunai Puluhan Juta Rupiah Disita”
Bang Doel (deadlinews.co)-Palu-Rumah pejabat pembuat komitmen (PPK) badan pengawas pemilu berinisial SL digeledah penyidik Kejaksaan Tinggi sulawesi tengah (Kejati Sulteng) Senin pagi (8/1-2024) hingga pukul 12:35 wita.
Rumah SL ini berada di kelurahan Ujuna kota Palu. Dalam penggeledahan itu tim penyidik Kejati menyita dokumen, sertifikat tanah sebanyak 6 bundel dan uang tunai puluhan juta rupiah.
“Kita geledah berdasarkan Sprint penggeledahan Nomor : Print-85/P.2.5/Fd.1/12/2023,”kata Kajati Sulteng Agus Salim, SH, MH melalu Kasi Penkum Kejati Abdul Haris Kiay, SH, MH selasa pagi (9/1-2024) menjawab deadlinews.co group detaknews.id via chat di whatsAppnya.
Menurutnya penggeledahan itu merupakan bagian dari pengembangan dugaan korupsi di Bawaslu sulteng sebesar Rp, 56 miliyar.
Untuk diketahui pagu anggaran bawaslu yang diduga dikorupsi itu sebesar Rp, 56 miliyar dibagi ke lima kabupaten yang tidak melakukan pilkada Kabupate tapi hanya Pilgub yakni masing-masing kabupaten :
1. Donggala Rp, 10.457.567.000 realisasi Rp, 9.178.505.691 (2020)
2. Parigi Moutong (Parimo) Rp, 14.848.591.000 realisasi Rp, 11.623.877.235.(2020).
3. Morowali Rp,6.745.646.000 realisasi Rp, 5.981.018.361 (2020)
4.Bangkep Rp, 7.798.370.000 realisasi Rp, 6.150.155.900 (2020)
5. Buol Rp, 7.171.573.000 realisasi Rp, 5.488.357.541 (2020).
6. Bawaslu Provinsi Rp.8.978.253.000 realisasi Rp, 2.820.669.247
Total pagu Rp.56.000.000.000 realisasi Rp.41.602.583.975 sehingga diduga anggaran yang dikorupsi sebesar Rp, 36.002.583.975.
Kemudian tambahan anggaran Bawaslu 2021 masing-masing di lima kabupaten
1. Provinsi Rp.6.157.583.753 realisasi Rp.2.084.516.935
2. Donggala Rp.1.279.061.309 realisasi Rp.899.512.00p
3. Parimo Rp.3.224.713.765 realisasi Rp.802.113.000
4. Bangkep Rp, 1.646.214.100 realisasi Rp, 689.111.000
5. Morowali Rp.764.627.639 realisasi Rp.359.461.000
6. Buol Rp,1.323.215.459 realisasi Rp,619.936.599
Total anggaran Rp, 14.393.416.459 dikurangi realisasi Rp, 5.454.650.533 = Rp. 8.942.765.926.
Jadi sekitar Rp, 8.942.765.926 yang diduga dikorupsi. Dan total dugaan korupsi dari tahun anggaran 2020 ke 2021 sebesar Rp, 44.945.349.901. ***