IKLAN 160X600
IKLAN 160X600
Buolhukum & TipikorLaporan Utama

Ada Apa Dengan Polres Buol Tidak Tindaki PT.RMP?

161
×

Ada Apa Dengan Polres Buol Tidak Tindaki PT.RMP?

Sebarkan artikel ini
Foto kolasi bos pt.rmp harianto, lubang dengan alat berat dan sungai airnya kuning. Foto kolase deadlinews.co

Bang Doel (deadlinews.co)-Palu-Diduga ada lubang besar di dekat IUP bebatuan PT.Rafe Mandiri Perkasa (RMP) di desa Bodi Kecamatan Paleleh barat kabupaten buol sulteng.

Diduga lubang itu adalah pertambangan emas tanpa izin (PETI). Dan berada dalam hutan produksi.

“Ini katax masuk hutan produksi pak,”tulis salah seorang petugas gakum dari Buol kepada deadlinews.co group detaknews.id pekan lalu.

“Ada yg kurang Bosque, arealnya berada dalam kawasan hutan,”tulisnya lagi.

Disinggu apakah melanggar, jawab dia, Iya pak melanggar UU 41 thn 1999 ttg kehutanan, Yg jls suda brp kali kita laporkan ke provinsi baik dishut maupun balai gakum n masalah nya tiap kt MW operasi selalu bocor infonya.

Lubang besar yang terdapat alat berat sedang menggali itu adalah temuan inspektur tambang, sehingga keluar surat dari dirjen minerba yang menjelaskan tentang temuan lubang itu.

Dikutip di kabartoday.id jaringan media deadlinews.co group detaknews.id menuliskan berdasar surat Kementrian ESDM RI Dirjen Minerba yang diperoleh Media Kabartoday.id yang dilayangkan ke dina energi sumber daya minerak (ESDM) Sulteng disebutkan kegiatan penambangan batuan di Desa Bodi oleh PT RMP tidak sesuai izin yang telah di kantongi perusahaan tersebut.

Dimana dalam surat Dirjen Minerba no:B-6713/MB.07/DBT/2023, nomor (1) huruf (d) tertulis, menjelaskan tentang temuan fakta lapangan lokasi kegiatan PT RMP terdapat bukaan berupa galian berbentuk kolam yang cukup luas serta terdapat sejumlah fasilitas pengolahan emas berupa alat Sluice Box

Kapolres buol AKBP Handri Wira Suriyana, yang dikonfirmasi mengapa tidak melakukan tindakan penertiban di lokasi PT.RMP? Apakah benar isu yang berkembang di masyarakat Buol bahwa diduga ada oknum anggota polres buol terlibat bekingi aktivitas dugaan peti di pt.rmp itu? Sampai berita ini naik tayang kapolres buol handri belum memberikan jawaban konfirmasi.

Humas PT.RMP Arie yang dikonfirmasi via chat di whatsAppnya jumat (24/11-2023), perihal surat dirjen minerba terkait temuan adanya lubang besar dan sejumlah peralatan dugaan peti di sekitar lokasi pt.rmp, sampai berita ini naik tayang belum memberikan jawaban konfirmasi.

Sebelumnya telah diberitakan ternyata PT.Rafe Mandiri Perkasa (RMP) diam-diam kerja di malam hari untuk melakukan dugaan “pencurian” emas di desa Bodi kecamatan paleleh barat kabupaten buol sulteng.

“Jadi siasat mereka siang tidak kerja nanti malam. Itupun tidak menggunakan penerangan lampun, hanya senter,”ujar sumber di desa Bodi Kamis pagi (23/11-2023) via chat di whatsAppnya.

Menurutnya hal Itu terjadi karena APH tidak melakukan tindakan apa-apa, padahal mestinya mempolisline lokasi dan mengusut kasusnya, siapa otak dibalik pertambang emas tanpa izin (peti) di bodi itu.

“Hampa harapan masyarakat karena tidak ada tindak-lanjut pihak terkait 😁,”tulis sumber yang minta namanya tidak disebutkan itu.

Beritakan sebelumnya aktivitas PT. Rafe Mandiri Perkasa (RMP) di Sungai Desa Bodi, Kecamatan Paleleh Barat, Kabupaten Buol sulteng banyak menuai sorotan.

Setelah menuai protes dari ratusan masyarakat yang berdemonstrasi di Mapolres Buol, akhirnya manajemen PT.RMP kepada Framenews.id media jaringan deadlinews.co group detaknews.id mengakui hingga kini tidak memiliki izin usaha pertambangan (IUP) emas, tapi hanya mengantongi IUP pengolahan bebatuan jenis sirtu.

Hal tersebut diungkap pihak konsultan perusahaan PT RMP, diketahui bernama Ir. Wisnu Salman, melalui WhatsApp, Rabu (22/11-2023).

“Saya konsultannya, pak yang legal itu sk iup op produk sirtu kalau emas belum,”tulis Wisnu Salman, menjawab pertanyaan wartawan.

Dalam keterangan selanjutnya, Wisnu Salman secara tegas pihaknya mengakui jika PT RMP sampai saat ini tidak memiliki izin pengolahan logam jenis emas dan hanya mengantongi izin pengolahan nonlogam jenis sirtu.

“Yang berizin itu komoditas sirtu kalau emas masih belum,”tulis Wisnu Salman.

Kisruh dugaan pertambangan emas tanpa izin (PETI) di desa Bodi, Kecamatan Paleleh Barat, Provinsi Sulawesi Tengah mendapat perhatian khusus dinas energi sumber daya mineral (ESDM) sulteng.

Hal ini dibuktikan dengan ditugaskannya team inspetur tambang (IT) ke lokasi pertambangan di desa Bodi Buol.

Kepala dinas ESDM sulteng Ir.A.Rachmansyah Ismail, M.Agr,MP menjawab konfirmasi deadlinews.co melalui sambungan whatsAppnya sesaat sebelum take of ke Jakarta Selasa (21/11-2023), mengatakan saat ini inspektur tambang sedang bekerja dilapangan.

“Waslm nti team IT tambang yang sudah turun ke lapangan melaporkannya dan ini memang semua aparat masih disana,”tulis Kadis ESDM yang juga penjabat bupati Morowali itu. ***

IKLAN 600X200
IKLAN 160X600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN 600X200