Bang Doel (deadline-news.com)-Palusulteng-Dugaan pengancaman dan Doti oleh Bupati Donggala Drs.H.Kasman Lassa,SH,MH masih berproses di Polda Sulteng.
Bahkan bulan lalu (Mei) Ditrekrimum Polda Sulteng Kombes Pol.Novia Jaya mengatakan akan melakukan gelar perkara.
Namun sampai memasuki bulan Juni ini belum ada kabar beritanya. Bahkan Kombes Pol.Novia Jaya yang beberapa kali dikonfirmasi belum memberikan tanggapan hari dan tanggal berapa gelar perkara pengancaman dan Doti itu dilakukan
Sementara itu Pelapor yakni Abubakar Al-Djufri anggota DPRD Donggala fraksi Partai Golkar menjawab konfirmasi deadline-news.com menegaskan pihaknya akan menepuh praperadilan dan melapor ke Propam Mabes Polri jika laporannya tidak diseriusi Polda Sulteng.
“Saya akan praperadilan Polda Sulteng dan melaporkannya ke Propam Mabes Polri jika kasus yang saya laporkan tidak ditindak lanjuti sampai ke Pengadilan,”kata Abubakar Al Djufri menjawab deadline-news.com via telepone selulernya Kamis (27/5-2021) bulan lalu.
Sebelumnya Direktur Krimum Polda Sulteng Kombes Pol.Novia Jaya yang dikonfirmasi mengatakan pihaknya masih terus melakukan penyelidikan.
Bahkan telah meminta keterangan dua ahli yakni Ahli Pidana dan Ahli Bahasa.
“Kasus tersebut masih terus kita dalami, dan pekan depan (kata Kombes Pol.Novia Jaya bulan lalu) akan gelar perkara. Dan mengundang kedua belah pihak, yakni pelapor dan terlapor,”terang Mantan Kapolres Parigi Moutong itu.***