IKLAN 160X600
IKLAN 160X600
banner 650x700
banner 650x700
banner 650x700
hukum & TipikorLaporan Utama

Proyek Gardu Listrik Mangkrak, 12 Orang Terperiksa

125
×

Proyek Gardu Listrik Mangkrak, 12 Orang Terperiksa

Sebarkan artikel ini
banner 900x810
banner 900x810
banner 900x810

 

Bang Doel (deadline-news.com)-Palusulteng-Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati), Sulteng terus meningkatkan penyidikannya terkait dugaan proyek gardu listrik mangkrak di Morowali.

“Sampai saat ini sudah 12 orang telah terperiksa. Kedua 12 orang terperiksa itu yakni berinisial FM, SK, AB, FA, MR, DB, SW, MA, KW, TH, MI &
YK,”kata Kasi Pengkum Kejati Sulteng Inti Astutik,SH,MH menjawab konfirmasi deadline-news.com Jum’at (20/11-2020) via chat di whatsappnya.

Sebelumnya telah diberitakan proyek pembangunan Gardu Listrik senilia Rp,34 miliyar lebih itu dikerjakan oleh PT .Multi Graha Industri dengan No kontak : 0103.PJ/KON.02.04/UIPSULBAGUT/2018, 540 hari kalender dengan Dereksi Pekerjaan: UIPSULBAGUT-UPP KRITING SULTENG.

PT.Multi Graha Industri ini beralamat di Gd. Menara Global Lt.26- Jl. Jend. Gatot Subroto Kav.27 Kel. Kuningan Timur Kec. Setiabudi, Kota Adm. Jakarta Selatan, DKI Jakarta dengan NPWP 02.901.445.3-063.000.

Proyek ini berlokasi di Desa Bente Kecamatan Bungku Tengah Kabupaten Morowali. Pekerjaannya diduga hanya selesai 25-30 persen. ***

IKLAN 600X200
IKLAN 160X600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 700x900
banner 731x900
banner 810x900
banner 810x900
banner 810x900
banner 810x900
IKLAN 600X200