Ilong (deadline-news.com)-Donggalasulteng-Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Donggala menggelar operasi runtin yang diberi nama razia giat 21 Rabu (20/3-2019).
Operasi kali ini di jalan trans Palu-Donggala, tepatnya di dusun Panga Kelurahan Kabongan Besar Kacamatan Banawa Kabupaten Donggala.
Operasi ini dipimpin Kasat lantas Polres Donggala IPTU Sonifati Zendrato, SH. Kasat lantas mengatakan, razia ini merupakan razia rutin yang digelar Sat Lantas Polres Donggala, guna meminimalisir terjadinya pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Donggala.
Dalam razia tersebut Personil Sat Lantas Polres Donggala memeriksa seluruh kendaraan yang melewati jalan tersebut.
Mulai dari pengendara roda 2 sampai roda empat. Operasi ini fokus pada pemeriksaan kelengkapan administrasi dan kelengkapan kendaraan bermotornya.
“Adapun sasaran dalam razia gabungan tersebut yakni, pajak kendaraan, kendaraan bermotor dengan nomor polisi luar daerah, SIM, STNK, pengendara yang tidak memakai Helm, kendaraan yang menggunakan knalpot racing serta kendaraan dengan muatan berlebihan,”jelas Kasat Lantas Polres Donggala itu.
Ia menghimbau kepada masyarakat pengguna dan pemilik kendaraan bermotor untuk selalu membawa kelengkapan surat-surat kendaraannya diantaranya STNK dan SIM, agar terhindar dari razia. ***